MAS disebut menggunakan nomor pribadinya untuk mengelola dan mengunggah konten dalam grup tersebut.
“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” terangnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X. Barang bukti ini diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme oleh MAS.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” katanya.
Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (far)
