Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorong Percepatan UCJ 2025, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Sinergi dengan Kecamatan Kebon Jeruk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dorong Percepatan UCJ 2025, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Sinergi dengan Kecamatan Kebon Jeruk
Ekonomi

Dorong Percepatan UCJ 2025, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Sinergi dengan Kecamatan Kebon Jeruk

Yudha
Yudha Published 24 May 2025, 14:21
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek saat menggelar koordinasi dengan para pimpinan pemerintahan wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek saat menggelar koordinasi dengan para pimpinan pemerintahan wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Manfaat JKK antara lain, menanggung biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan cacat sebagian/total, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, dan beasiswa pendidikan anak maksimal dua orang hingga perguruan tinggi dengan nilai total hingga Rp174 juta.

Manfaat JKM antara lain, memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk ahli waris peserta aktif lebih dari tiga bulan, serta santunan pemakaman Rp10 juta bagi peserta yang meninggal sebelum tiga bulan masa kepesertaan. Dalam JKM juga ada manfaat beasiswa untuk peserta yang memenuhi lebih dari tiga tahun kepesertaan.

Manfaat JHT yaitu memberikan manfaat berupa akumulasi dana iuran dan hasil pengembangannya yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun atau mengalami kondisi tertentu sesuai peraturan.

Andry menyatakan optimistis dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, target Universal Coverage Jamsostek 2025 dapat dicapai. Andry menegaskan bahwa sinergi dan komitmen lintas sektor adalah fondasi utama dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Jakarta Barat. Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Kebon Jeruk untuk terus mendukung upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga

Walikota Jakbar, Lin Mutmainah
Wali Kota Iin Mutmainnah: Jakarta Barat Bukan Gotham City
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
Jupiter Santuni 500 Anak Yatim Se-Dapil 10 Jakbar Saat Bukber dengan 1.000 Relawan JC di GOR Kebon Jeruk
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Camat Kebon Jeruk, Grha BPJamsostek, Jackson Dianrus Sitorus, Jakarta Barat, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat, koordinasi pimpinan pemerintahan wilayah Kebon Jeruk, Naman Setiawan, UC Jamsostek 2025, Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti Korupsi di Pertamina, Kejagung Cecar 10 Orang Saksi
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat menutup Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) sekaligus mengukuhkan Pengurus PSM di Lapangan Dinas Jasmani Angkatan Darat (Disjasad), Cimahi, Jawa Barat, Jumat (23/5/2025). Foto: Dispenad Kasad: Pencak Silat Adalah Warisan Leluhur dan Jati Diri Prajurit TNI AD

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?