Ia menjelaskan saat ini cakupan Universal Coverage Jamsostek di DKI Jakarta masih berada pada kategori sedang. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang intensif agar target cakupan tinggi dapat tercapai pada 2025. Salah satu kunci utamanya adalah edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kalau kita ingin mencapai cakupan tinggi, edukasi harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus menyadari bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dasar untuk perlindungan diri dan keluarga,” ujar Andry.
Sebagai langkah konkret, Andry mendorong optimalisasi kepesertaan bagi pengurus lembaga kemasyarakatan mitra pemerintah, seperti ketua RT/RW, kader jumantik, dasawisma, PKK, hingga kader posyandu. Ia juga menekankan pentingnya reaktivasi peserta yang sudah tidak aktif, serta memperluas cakupan ke pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).
Andry menjelaskan, pekerja BPU dapat memperoleh perlindungan dasar dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Bila peserta ingin mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), mereka cukup menabung tambahan Rp20.000 per bulan, sehingga total iuran hanya Rp36.800.
