IPOL.ID – Bos Group Sinarmas Indra Widjaja sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
Kendati begitu, KPK belum berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Indra Widjaja.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengaku jika dirinya belum mendapat informasi dari penyidik ihwal pemanggilan paksa itu.
“Sampai dengan saat ini, saya belum terinfo dari penyidik terhadap saksi yang dimaksud apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak,” ucap Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Meski begitu, dia menyebut Indra Widjaja dua kali absen dari panggilan KPK karena alasan kondisi kesehatan. Tessa mengatakan keputusan untuk memanggil paksa Bos Sinar Mas itu merupakan kewenangan dari para penyidik.
“Namun yang saya ketahui bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan untuk dua kali tidak hadir itu ada alasan kesehatan berobat. Nah apakah ini menjadi alasan yang tidak patut dan wajar? Ya tentunya itu nanti dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan,” ujar dia.