Selain itu, para pengemudi juga menuntut kejelasan status hukum sebagai mitra, serta tindakan tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar aturan.
“Tuntutan ini sudah kami suarakan sejak tahun lalu, namun belum mendapat respons yang konkret,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari aksi, para pengemudi juga akan melakukan offbid atau mematikan aplikasi secara serentak di seluruh Indonesia.
“Aksi offbid akan dilakukan selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada 20 Mei 2025. Kami imbau seluruh pengemudi online roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk ikut serta,” tuturnya.
Igun menegaskan, juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.
“Kami mohon maaf kepada seluruh pengguna layanan transportasi dan pengiriman online. Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan dan menghindari pemesanan aplikasi pada tanggal tersebut untuk mencegah gesekan di lapangan,” tutupnya. (Vinolla)
