IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Dari penggeledahan itu, KPK telah menyita sejumlah kendaraan yang diduga sebagai barang bukti rasuah.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Budi mengatakan, saat ini KPK juga masih menggeledah dua tempat lainnya. Namun dia belum merinci dua lokasi penggeledahan tersebut.
“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya. Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ungkap Budi.
Diwartakan sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Kemnaker di Jakarta, Selasa (20/5/2025) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). KPK juga disebut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut.