IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan dalam kasus dugaan suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan sejumlah kendaraan itu terdiri dari tiga mobil dan satu motor.
“Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Dikatakannya penyitaan keempat kendaraan itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Penggeledahan itu dilakukan terhadap sejumlah rumah yang berlokasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Rabu (21/5/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan siap pemilik dari rumah yang digeledah oleh penyidik lembaganya.
“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan suap dalam
pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker).