“Kalau tidak ada fasilitas penyeberangan, pejalan kaki boleh menyeberang di lokasi yang dianggap aman, selama tetap mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Intinya, menyeberang boleh, asal bijak. Jangan nekat menyeberang di tengah kemacetan atau di jalan tol yang jelas-jelas berbahaya.(Vinolla)
