Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah
Headline

Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

Farih
Farih Published 02 May 2025, 12:35
Share
3 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Foto: Parlementaria
SHARE

Peristiwa bermula saat Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanahnya dari total 2.100 meter persegi.

Ia menjual seluas 298 meter persegi, memberikan 90 meter persegi untuk akses jalan, dan 54 meter persegi untuk dibangun gudang RT.

Selanjutnya, pembeli menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah sisanya agar sesuai dengan nama ketiga anaknya.

Namun dalam proses tersebut, Mbah Tupon menandatangani dokumen tanpa pembacaan isi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang direkomendasikan pembeli. Karena buta huruf, ia tak memahami dokumen yang ditandatangani.

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda

Berbulan-bulan kemudian, pada Maret 2024, Mbah Tupon dikejutkan dengan kedatangan petugas bank yang memberitahukan bahwa tanahnya telah diagunkan senilai Rp1,5 miliar oleh pihak yang tak ia kenal. Nama di sertifikat tanah telah berubah menjadi Indah Fatmawati.

Aset warisan tersebut dijadikan agunan pinjaman oleh pihak yang mengaku pemilik baru, namun kemudian menunggak pembayaran. Akibatnya, bank bersiap melelang tanah dan rumah Mbah Tupon.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, mafia tanah, Mbah Tupon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hipnotis indonesia Ketum PKHI Toha Afifi: Hipnosis Profesi Mulia
Next Article Mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid dkk siap mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan, saat kegiatan halal bihalal, Kamis (1/5/2025) malam. Foto: Ist Eks Tim Mawar Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?