Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia
Hukum

Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2025, 11:50
Share
1 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi atas putusan lepas (ontslag) perkara fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada Senin (19/5/2025), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang saksi berinisial MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia dan SMK selaku Istri tersangka MSY.

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas penyidikan. Dalam hal ini berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (20/5/2025).

Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Keempat tersangka itu berinisial WG selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tersangka MS selaku advokat, tersangka AR selaku advokat, dan tersangka MAN yang merupakan Hakim dan Ketua PN Jaksel.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hino Finance Indonesia, Kejagung, korupsi ekspor cpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpora Dito Ariotedjo melakukan courtesy meeting dengan Duta Besar (Dubes) Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzalez di Lantai 10 Graha Kemenpora Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
Next Article Jajaran Bareskrim Mabes Polri memasang garis police line usai menggerebek pangkalan LPG pengoplos gas berbagai ukuran tabung di Jalan Pulau Harapan IX, RW 06, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Foto: Ist Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?