IPOL.ID – Sebanyak 10 orang saksi diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Para saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak PT Pertamina dan anak usahanya, serta pihak swasta.
“Sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Harli Siregar di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Berikut nama 10 saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejagung:
1. SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
2. MR selaku Manajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.