Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Hukum

Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Farih
Farih Published 06 May 2025, 08:57
Share
3 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

4. DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023.

5. EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021.

6. FM selaku PT British Petroleum.

7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

8. AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.

9. MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri.

10. DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

Perlu diketahui, Kejagung hingga saat ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.

Para tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article camat 38 Sangasanga Siapkan Teknologi Digital untuk Wisata Sejarah
Next Article Jemaah haji Indonesia tiba di Madinah. Foto: MCH 2025 Kemenag Imbau Masyarakat Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?