Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa GM Hyundai Engineering and Construction Terkait Kasus PLTU Kabupaten Cirebon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa GM Hyundai Engineering and Construction Terkait Kasus PLTU Kabupaten Cirebon
HeadlineHukum

KPK Periksa GM Hyundai Engineering and Construction Terkait Kasus PLTU Kabupaten Cirebon

Bambang
Bambang Published 26 May 2025, 13:36
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung (HJ), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Herry Jung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan dan proyek properti di Kabupaten Cirebon. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut.

“Herry Jung datang jam 08.10 WIB bersama PH-nya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan.

Diketahui, Herry Jung telah ditetapka sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penahanan terhadapnya tak kunjung dilakukan KPK.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Kasus Taspen, KPK Obok-obok 2 Lokasi di Cibinong dan Depok
KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI

Herry diduga telah memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Uang itu diberikan buat mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana pada pekerjaan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Herry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: GM Hyundai Engineering and Construction l, kpk, Periksa, Terkait Kasus PLTU Kabupaten Cirebon
Bambang 26 May 2025, 13:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses pembersihan dan demolisi rumah rusak terdampak gempabumi M 6.3 dilakukan Dinas PUPR dan personel Brimob Polda Bengkulu di Perumahan Betungan Rafflesia Asri, RT 50 RW 07, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Minggu (25/5/2025). Foto: Ist Pascagempa M 6.3 Bengkulu, Pemerintah Percepat Pembersihan Puing dan Demolisi Rumah Terdampak
Next Article Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan resmi Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Foto: BPMI Setpres Presiden: Kemitraan Indonesia-Tiongkok Penting bagi Stabilitas Kawasan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
HeadlineKriminal

Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!

Nasional
Pemerintah Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Mendapatkan Asuransi
24 Jun 2025, 15:26
Ekonomi
Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
24 Jun 2025, 15:55
Olahraga
Madura United Pastikan Tak Rekrut Kiper Asing
24 Jun 2025, 20:41
HeadlineInternasional
Arab Saudi, Kuwait, Jordania Kecam Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar
24 Jun 2025, 11:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?