IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan satu orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Saksi yang diperiksa bernama Irwan (IW) selaku pejabat BI.
“Benar, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Informasi dihimpun, Irwan tercatat sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia. Saat ini, Irwan sudah tiba di markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan yang bersangkutan untuk kedua kalinya setelah ia memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, salah satunya Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK juga telah melakukan sejumlah upaya paksa terkait rasuah tersebut. Salah satunya dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Rumah legislator yang digeledah tersebut berlokasi di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis(6/2/2025) dinihari.