IPOL.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI, Abdul Aziz meminta pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta memproses secara tuntas data ijazah tertunda siswa dan siswi yang masuk hingga tuntas.
Hal itu dikarenakan penebusan ijazah tertunda merupakan program gubernur Jakarta yang baru terpilih pada pilkada serentak 2024 lalu.
“Anggaran untuk program penebusan ijazah itu sudah ada. Jadi tidak ada alasan, untuk tidak diapprove untuk pengajuan dari masyarakat,” ujar politisi PKS itu, Sabtu, (3/5/2025).
Seperti diketahui, hingga kini Pemprov DKI sudah memberikan 488 ijazah bagi masyarakat dalam program tebus ijazah. Dana yang dikeluarkan untuk penebusan ijazah mencapai Rp1,69 miliar.
“Untuk masyarakat yang sudah memasukan data, diharapkan untuk bersabar karena pemprov akan secara bertahap memberikan ijazah tersebut,” katanya. (Sofian Ismanto)