Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hukum

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Farih
Farih Published 21 May 2025, 17:50
Share
2 Min Read
Lesti Kejora
Lesti Kejora. Foto: Instagram @letikejora
SHARE

IPOL.ID – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta sejumlah lagu milik pencipta berinisial YM alias YD.

Laporan tercatat masuk pada Minggu (18/5/2025) dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Seseorang berinisial IS, yang mengklaim memiliki kuasa atas hak eksklusif lagu-lagu yang diduga digunakan tanpa izin.

Baca Juga

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, dalam kerangka Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta Pelaku Seni secara lintas sektor pada Selasa (25/2/2025) secara daring. Foto: Ist
Kemenko PMK Koordinasikan Isu terkait Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni Budaya di Bidang Musik Bersama Kementerian/Lembaga
Musisi Kerap Dirugikan Terkait Hak Cipta, Badai Kerispatih: UU-nya Selalu Kalah Cepat dengan  Kemajuan Teknologi
Heboh Beredar Chat Rizky Billar Godain Oklin di DM Instagram

“Kami membenarkan bahwa pada tanggal 18 Mei 2025, kami menerima laporan dugaan pelanggaran hak cipta. Terlapor adalah Saudari LK (Lesti Kejora),” jelas Ada, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan Lesti telah meng-cover beberapa lagu milik korban sejak 2018 tanpa izin resmi, dan kemudian mengunggahnya ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.

“Kejadian berawal sejak 2018 sampai sekarang, diketahui terlapor meng-cover lagu milik korban tanpa seizin yang bersangkutan,” tuturnya.

Pihak pelapor mengklaim memiliki hak eksklusif atas lagu yang dilaporkan, yang dibuktikan melalui surat pernyataan dari publisher musik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak cipta, lesti kejora
Farih 21 May 2025, 17:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penasihat Bang Japar Jakarta Pusat, Desie Christiyana Sari (tengah) bersama pengurus lainnya. Foto sofian/ipol.id Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
Next Article Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dan Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono dalam pengungkapan kasus pemerasan dengan pemaksaan serta pembacokan di Mapolsek, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?