Salah satu korban menyebutkan bahwa tindakan pelecehan terjadi dalam tiga kali kunjungan. Pelaku memanfaatkan pemeriksaan kehamilan sebagai modus untuk melakukan perabaan tanpa persetujuan.
Pelaku juga menawarkan layanan USG gratis sebagai bentuk rayuan untuk menarik pasien datang kembali.
Hingga kini, Polres Garut telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan MSF sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (Joesvicar Iqbal)