IPOL.ID – Ratusan simpatisan paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut penjelasan penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada khususnya kasus dugaan rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut oleh tim Paslon nomor 3 Rifai-Yevri.
Pantauan wartawan di lokasi, aksi berlangsung memanas. Massa yang mulai mengepung Kantor Bawaslu merangsek masuk. Namun dihadang aparat yang berjaga.
Massa menyampaikan kekecewaaannya atas sikap Bawaslu yang tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.
Massa menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan alasan dihentikannya 20 laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan khususnya kasus penangkapan ilegal atas Cawabup 02.
Namun tuntutan massa tersebut tak digubris pihak Bawaslu dengan beralasan sedang mengikuti sidang gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK).