Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan
HukumKriminal

Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 18:38
Share
2 Min Read
kapolres jakarta barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang debt collector berinisial J karena melakukan kekerasan fisik terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa pelaku J ditangkap di wilayah yang sama pada Selasa pagi, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku J adalah salah satu dari empat penagih utang yang mendatangi sebuah pabrik baja di Daan Mogot. Dia menggoyang pagar, menerobos masuk, lalu melakukan kekerasan terhadap karyawan berinisial C,” kata Arfan kepada wartawan.

Kejadian bermula saat pelaku J bersama tiga rekannya mendatangi pabrik tersebut untuk menagih utang ratusan juta rupiah. Mereka mencari seorang perempuan yang namanya tercantum dalam surat tagihan kredit, yang ternyata adalah mantan istri dari seseorang yang memberikan informasi keliru bahwa sang mantan bekerja di pabrik tersebut.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan

“Ternyata wanita yang dicari tidak bekerja di sana. Bahkan mereka sudah bercerai,” jelas Arfan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debt collector, Jangan Mau Ditakut-takuti, Masyarakat waspada, Pelaku Kekerasan, Polri beraksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta. Foto: Ist Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
Next Article Johnny G Plate MA Tolak PK Johnny Plate, Hukuman Tetap 15 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?