Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan
HukumKriminal

Masyarakat Jangan Mau Ditakut-takuti: Polisi Tangkap ‘Debt Collector’ Pelaku Kekerasan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 18:38
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang debt collector berinisial J karena melakukan kekerasan fisik terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa pelaku J ditangkap di wilayah yang sama pada Selasa pagi, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku J adalah salah satu dari empat penagih utang yang mendatangi sebuah pabrik baja di Daan Mogot. Dia menggoyang pagar, menerobos masuk, lalu melakukan kekerasan terhadap karyawan berinisial C,” kata Arfan kepada wartawan.

Kejadian bermula saat pelaku J bersama tiga rekannya mendatangi pabrik tersebut untuk menagih utang ratusan juta rupiah. Mereka mencari seorang perempuan yang namanya tercantum dalam surat tagihan kredit, yang ternyata adalah mantan istri dari seseorang yang memberikan informasi keliru bahwa sang mantan bekerja di pabrik tersebut.

Baca Juga

Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih menyerahkan motor Yamaha Aerox kepada pemiliknya korban Suaib, 47, saat gelar barang bukti ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat lengkap di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
Legislator: Pidanakan Premanisme Berkedok Penagihan Utang

“Ternyata wanita yang dicari tidak bekerja di sana. Bahkan mereka sudah bercerai,” jelas Arfan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debt collector, Jangan Mau Ditakut-takuti, Masyarakat waspada, Pelaku Kekerasan, Polri beraksi
Wilson B. Lumi 13 May 2025, 18:38
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta. Foto: Ist Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
Next Article Johnny G Plate MA Tolak PK Johnny Plate, Hukuman Tetap 15 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?