Pemda menargetkan dalam pembangunannya nanti dapat selesai dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.
Dalam rangkaian proses tersebut, BNPB juga memberikan rekomendasi khusus dalam pembangunan kembali rumah warga terdampak agar menggunakan spesifikasi rumah tahan gempa (RTG).
BNPB akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas PUPR Bengkul. Hal itu dimaksudkan agar ke depannya, rumah warga yang dibangun kembali secara insitu (pembangunan kembali rumah terdampak bencana di lokasi yang sama) memiliki ketahanan terhadap guncangan gempa.
Selain pendampingan pembangunan hunian baru bagi warga terdampak, BNPB juga memberikan dukungan dana tunggu hunian, dana stimulan hingga dukungan logistik dan peralatan dibutuhkan warga terdampak.
Seluruh upaya itu akan dikombinasikan sesuai porsi dan kekuatan Pemerintah Daerah setempat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses pelaksanaannya.
“Kami juga siap mendukung dana stimulan yang hari ini terus diverifikasi dari rumah-rumah yang terkategorisasi rumah rusak berat, sedang dan ringan. Tentunya nanti BNPB mengisi celah mana memang jadi kebutuhan pemerintah daerah,” tegas Raditya.
