Didapati akun Facebook bernama “EKOY dar der dor” tengah memasarkan motor dengan ciri-ciri mirip milik pelapor, antara lain, kaca lampu sen kanan retak dan kunci motor beserta gantungannya yang sama persis milik korbannya.
Tim Reskrim Polsek Pulogadung langsung menanyakan harga motor itu dan melakukan negosiasi harga motor. Selanjutnya, akun bernama “EKOY dar der dor” mengirimkan nomor WhatsApp dan petugas langsung menindaklanjuti lewat percakapan.
Setelah melakukan percakapan singkat, pada Jumat (28/3/2025) terjadi kesepakatan harga dengan metode pembayaran langsung di tempat (cash on delivery/COD) di Jalan Swadaya Raya, Tangerang, Banten.
“Tim Polsek Pulogadung menyamar jadi pembeli untuk berpura-pura seolah ingin membeli motor tersebut sehingga bisa menelusuri keberadaan pelaku”.
Ketika petugas melakukan COD dan hasil dari pengecekan sepeda motor tersebut ternyata benar. Mesin sepeda motor pun sesuai dengan dokumen surat kendaraan dimiliki pelapor.
“Anggota berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam diamankan. R mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor pelapor,” tegas Suroto.

