Barang bukti lainnya seperti jaket jeans warna hitam, unit sepeda motor hitam bernomor polisi B 5130 KAZ, STNK atas nama Totong Ibrahim dan BPKB diamankan.
Hasil pemeriksaan pelaku R mengaku baru melakukan pencurian itu satu kali. Namun pelaku juga pernah tersangkut kasus narkotika.
“Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)
