Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka, salah satunya Yoki Firnandi alias YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Selain itu, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Lalu, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Saat ini proses hukum terhadap para tersangka tersebut masih terus berkembang. Tak menutup kemungkinan, Kejagung juga akan menetapkan tersangka lain dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan triliun ini. (Yudha Krastawan)

