Dalam penelusuran melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, nama Denza sudah diajukan PT WNA pada 3 Juli 2023. Merek Denza versi PT WNA telah memperoleh perlindungan sampai dengan tanggal 3 Juli 2033.
Dalam gugatan itu terungkap bahwa PT WN berkantor di rukan Galeria blok H-1A Komplek Citra Garden 6 No. 22 Jakarta Barat, DKI Jakarta. (bam)
