IPOL.ID – Jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur, meringkus seorang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dari sembilan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Cakung.
Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma mengatakan, dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini jajaran Polsek Cakung mengamankan sembilan tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
Dari 9 tersangka diamankan di Polsek Cakung, salah satu tersangkanya berinisial A saat ini tengah dibantarkan, karena terlapor mengalami gangguan kejiwaan.
“Untuk kepastian hukum terlapor saat ini masih dalam pemeriksaan dokter psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ungkap AKP Komang didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Nurul Wijanarti dalam konfrensi pers di Mapolsek Cakung, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan pemeriksaan penyelidikan, ketika ditanya oleh penyidik, jawaban diberikan pelaku tidak menyambung dengan konteks yang ditanyakan. Kemudian petugas Polsek Cakung mengirimkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.