IPOL.ID – Puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/5/2025) siang, terjaring oleh Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel).
Pengawas PPNS Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, L. Tobing mengungkapkan, kegiatan operasi parkir liar kali ini dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat, karena lokasi bahu jalan serta ruang publik dijadikan lokasi parkir liar. Tepatnya operasi parkir liar menyasar di Jalan Kaimun, Cilandak Barat.
“Sebanyak 24 kendaraan roda dua diangkut menggunakan truk ke Sudin Perhubungan Jakarta Selatan,” kata Tobing di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Sebanyak 50 petugas gabungan, mulai dari Dishub, TNI, Polri, Satpol PP serta pihak terkait melaksanakan kegiatan operasi parkir liar sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, sejumlah pemilik kendaraan yang melanggar aturan diberikan imbauan untuk segera memindahkan kendaraannya.
Petugas juga memberikan imbauan serta pembinaan terhadap juru parkir agar tidak lagi menjadikan lokasi taman, bahu jalan di Jalan Kaimun sebagai lokasi parkir liar.