Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Nasional

Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi

Iqbal
Iqbal Published 15 May 2025, 16:55
Share
3 Min Read
psu p
Wamendagri Ribka Haluk berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. Foto: Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berharap Pemungutan Su-ra Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. Karena itu, dia mengimbau penyelenggara Pemilu maupun pemangku kepentingan terkait lainnya dapat memberikan kinerja terbaik selama pelaksanaan PSU.

“Itu doa kita bersama mudah-mudahan itu (proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua) selesai,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5/2025).

Hal ini mengingat Provinsi Papua merupakan satu-satunya provinsi yang belum memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024. Sebab itu, pihaknya memberikan atensi terhadap pelaksanaan PSU di Provinsi Papua.

Ia mengimbau para pemangku kepentingan agar mencermati penyebab terjadinya PSU, sehingga persoalan tersebut tidak kembali terulang. Hal ini diakuinya sebagai tantangan bagi para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0163
Wamendagri Ingatkan Usulan KPK Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Bisa Digugat
Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD
Wamendagri Bima Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

“Sehingga ini memang betul-betul kita harus melaksanakan sebaik mungkin supaya ini (PSU) kemudian tidak berulang,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: papua, PSU Pilkada, Ribka Haluk, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan petugas gabungan, terdiri dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi parkir liar di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Ist Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Cilandak Barat Terjaring Operasi Sudinhub Jaksel
Next Article Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI ) Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
SENI WAYANG ORANG
Gaya hidup

Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi

Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Lokasi Hari Ini
12 Jun 2026, 06:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?