Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Nasional

Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi

Iqbal
Iqbal Published 15 May 2025, 16:55
Share
3 Min Read
psu p
Wamendagri Ribka Haluk berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. Foto: Kemendagri
SHARE

Namun demikian, Ribka menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tetap melakukan mitigasi apabila PSU tersebut kembali berulang. Ini khususnya terkait dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini lantaran ada peserta Pilkada di suatu daerah yang melayangkan gugatan terhadap hasil PSU.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar. Komitmen ini salah satunya dengan mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya bersikap netral, sehingga tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ia berharap sikap tersebut juga dijalankan oleh jajaran TNI maupun Polri di Provinsi Papua.

“Baik itu melalui perkataan, perbuatan, atau tindakan apa pun termasuk juga melalui medsos (media sosial),” jelasnya.

Pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran netralitas sekecil apa pun yang dilakukan oleh ASN di Provinsi Papua. Ia mendukung pelanggaran netralitas yang masuk dalam ranah pidana diproses lebih lanjut.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0163
Wamendagri Ingatkan Usulan KPK Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Bisa Digugat
Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD
Wamendagri Bima Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: papua, PSU Pilkada, Ribka Haluk, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puluhan petugas gabungan, terdiri dari Dishub, TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi parkir liar di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Ist Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Cilandak Barat Terjaring Operasi Sudinhub Jaksel
Next Article Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI ) Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?