Selanjutnya Lemdiklat Polri sepakat untuk memberikan hukuman seperti turun tingkat, penundaan pangkat, hingga pengunduran diri dari lembaga pendidikan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan siswa didik.
Kalemdiklat Polri juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota komisi III atas dukungan agar Lemdiklat dapat mengembangkan personel polisi dalam memberikan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Komisi III DPR RI mendukung dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan dan pelatihan polri untuk meningkatkan SDM Polri yang unggul dan berkualitas untuk mewujudkan program-program prioritas Diklat Polri menuju Polri yang Presisi.
Komisi III DPR RI juga meminta Kalemdiklat Polri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan dan pelatihan Polri mulai dari kurikulum, peningkatan kemampuan tenaga penyidik dan pengasuh, sarana dan prasarana untuk membangun SDM Polri yang bermoral, unggul dan adaptif untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (tim)
