IPOL.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diduga telah membocorkan informasi soal operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Dugaan tersebut disampaikan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Menyikapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar mantan Ketua KPK Firli Bahuri dihadirkan dalam sidang kasus Hasto. MAKI menyebut keterangan penyidik KPK soal Firli membocorkan informasi OTT harus ditanyakan langsung ke Filri dalam sidang.
“Apa yang disampaikan dalam persidangan oleh saksi yang bersumpah itu bisa dikategorikan fakta persidangan. Fungsinya apa kalau dianggap fakta persidangan? Harus ditindaklanjuti hal-hal yang bersifat untuk mendalami perkara atau pengembangan perkara,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).