Pengalaman itu menjadi awal dari perjuangannya, yang kini juga menjadi kisah ribuan orang muda lain yang menolak menjadi target industri rokok.
“Ini bukan tentang saya. Ini untuk generasi muda yang terus membawa obor perjuangan. Ini juga tentang keluarga kami yang terdampak. Ayah saya dulunya adalah perokok berat dan kini beliau tidak mampu lagi berjalan atau berbicara seperti dulu. Saya rindu suaranya dan itulah alasan mengapa saya berdiri di sini,” ujarnya.
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengendalian konsumsi rokok. Lebih dari 70% laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok aktif. Angka ini tidak hanya mencerminkan krisis kesehatan, tetapi juga krisis sosial dan ekonomi.
Data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa 7,4% dari perokok aktif adalah remaja usia 10-18 tahun, angka yang seharusnya menjadi alarm bagi bangsa.
Meski pemerintah telah menerapkan regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang didalamnya termasuk menaikkan usia minimum pembelian rokok menjadi 21 tahun dan melarang penjualan rokok eceran serta iklan di media sosial, tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum tetap ada.
