“Tentunya adalah ranah proses hukum atau ranah hukum yang memfasilitasi untuk itu (pelanggaran netralitas ASN),” jelasnya.
Di lain sisi, dirinya mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU agar bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkoordinasi ketika menghadapi hambatan selama PSU berlangsung.
Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua. (ahmad)