Nilai perdagangan bilateral terus meningkat, mencapai 30,1 miliar USD pada 2024. UE merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menjadi mitra dagang ke-33 bagi UE. Neraca perdagangan Indonesia-UE mencatatkan surplus sebesar 4,5 miliar USD di 2024.
Setelah IEU-CEPA berlaku dalam 1-2 tahun ke depan, diperkirakan hampir 80% barang ekspor Indonesia ke UE akan dikenakan bea masuk 0%.
Fokus Perundingan
Kesepakatan IEU-CEPA mencakup sejumlah sektor strategis, masing-masing energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, produk padat karya (alas kaki, pakaian), minyak sawit, dan produk perikanan. UE juga menyoroti isu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, mineral kritis, dan fasilitas investasi.
Indonesia meminta agar ekspor produk perikanan tidak diperlakukan berbeda dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina. UE sepakat memberikan perlakuan level playing field bagi produk perikanan Indonesia.
Selain itu, UE berkomitmen memberikan perlakuan khusus terkait regulasi deforestasi, yang penting bagi ekspor produk hasil hutan Indonesia.
