IPOL.ID-Seorang pria berinisal F (35), ditangkap polisi usai diduga melakukan penyiraman air keras terhadap dua orang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Motif pelaku pun berhasil terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan tak lama setelah melancarkan aksinya pada Kamis (29/5) lalu.
“Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian,” kata Susatyo, Sabtu (31/5/2025).
Pelaku diketahui dengan sengaja membawa air keras dan telah merencanakan akan menyiramkannya kepada korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, ia nekat menyiram air keras terhadap korban berinisial FDL (34) dan S (23) karena sakit hati. F sendiri merupakan mantan suami siri dari korban S.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan. Kemudian pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL,” ungkapnya.