Siraman air keras itu pun mengenai kedua korban, membuat S mengalami luka pada bagian lengan kiri, paha kiri, serta mulutnya. Sementara, korban FDL terluka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang kirinya.
“Dari situ, pelaku mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke arah korban,” ucapnya
Sejumlah barang bukti berupa dua hasil visum dan juga satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku pun juga sudah diamankan. (bam)
