IPOLID-Ijin RS Pluit diminta untuk dilakukan evaluasi dan ditinjau ulang standar operasionalnya dalam penanganan terhadap pasien.
Hal itu dikarenakan, RS swasta tersebut diduga mengabaikan pasien yang membutuhkan pertolongan pertama dan perawatan cepat RS.
“Kalau memang terbukti SOP-nya menunda pertolongan karena alasan administrasi, itu pelanggaran berat. Saya minta dinas tidak ragu mencabut izinnya jika diperlukan. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal nyawa manusia. Negara menjamin hak atas kesehatan, dan itu tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan bisnis,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem, Gias Kumari Putra, Jumat (13/6/2025).
Politisi muda berbakat yang terpilih dari dapil 9 Jakarta Barat itu menceritakan kekecewaannya terhadap pelayanan gawat darurat di Rumah Sakit Pluit, Jakarta Utara, berawal saat anggota keluarganya tidak segera mendapatkan penanganan medis karena persoalan administrasi.
Gias mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pasien tiba-tiba mengalami nyeri hebat di dada hingga tidak bisa bicara dan dalam kondisi lemas. Gias bersama keluarga segera membawa pasien ke RS Pluit untuk mendapatkan pertolongan.

