“Sampainya di rumah sakit Pluit, petugas keamanan memang sigap membantu dengan kursi roda, dan kami segera menuju IGD,” bebernya.
Sayangnya, masalah muncul saat pasien sudah dibaringkan di ranjang unit gawat darurat. Salah satu perawat, sambung Gias menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memberikan penanganan medis sebelum proses pendaftaran administrasi diselesaikan.
“Saya sudah bilang nanti saya urus pendaftaran, tapi tolong pasien saya segera ditangani. Tapi suster tetap bilang, ‘Kalau tidak daftar, kami tidak bisa kasih obat’,” katanya.
Gias menilai pernyataan tersebut tidak etis dan mencerminkan buruknya prioritas penanganan medis di rumah sakit tersebut.
“Ini persoalan nyawa, bukan birokrasi. Rumah sakit, apalagi IGD, seharusnya mengutamakan pertolongan. Administrasi bisa menyusul. Kalau mindset-nya seperti itu, berarti orientasi rumah sakit bukan lagi soal kemanusiaan, tapi bisnis,” katanya.
Lebih jauh, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap rumah sakit swasta seperti RS Pluit. Menurutnya, meski swasta, rumah sakit tetap berada di bawah regulasi pemerintah dan wajib menjalankan standar pelayanan berbasis keselamatan pasien.

