IPOL.ID- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, bakal menindaklanjuti dan mendampingi korban, terkait adanya kasus penemuan anak di bawah umur yang terluka parah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, dilaporkan Pusat PPPA Provinsi DKI Jakarta terhadap adanya Laporan Penemuan Anak di depan kios Blok ALOO AKS 19, Ramayana, Pasar Kebayoran Lama, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama.
“Kronologi awal (informasi Satpol PP), sekitar jam 02.00 WIB patroli security Ramayana menemukan anak kecil tertidur di depan kios Blok ALOO AKS 19 Ramayana, Kebayoran Lama,” kata Iin pada awak media di Jakarta, Rabu (11/6).
Kemudian pada jam 05.00 WIB orang sekitar pasar yang berjualan heboh karena diduga bapaknya meninggalkan anak itu sendiri dalam kondisi lemas dan di duga bapaknya pergi meninggalkannya (sengaja ditelantarkan).