IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025).
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dark APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah. Sebelumya, KPK juga memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi, Kamis (19/6/2025). Meski berstatus tersangka, Kusnadi kali ini masih diperiksa dengan kapasitas saksi.
Selain Kusnadi, KPK juga menetapkan 20 tersangka lainna termasuk anggota DPR RI Anwar Saddad. Namun Kusnadi beserta tersangka lainnya itu sejauh ini belum dilakukan penahanan. (Yudha Krastawan)