IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining, yang dianggap melanggar aturan dan berada di kawasan lindung Geopark.
“Negara harus hadir menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari praktik perusahaan yang merusak lingkungan,” ujar Alien, dalam keterangannya diterima Kamis (12/6/25).
Apresiasi yang sama disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Beniyanto. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto yang berani menghentikan sementara satu kontrak karya dan mencabut empat izin tambang di Raja Ampat tersebut.
Menurut dia, keputusan Menteri ESDM itu diambil dengan pertimbangan matang dan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo. “Langkah ini membawa dampak positif bagi pariwisata Raja Ampat serta melindungi wilayah konservasi terumbu karang yang telah mendunia,” sebut Beniyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/25).
