Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil
NasionalNews

DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 Jun 2025, 08:43
Share
2 Min Read
gedung dpr
Ilustrasi - Gedung DPR/MPR RI Senayan. (dok. MPR RI)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining, yang dianggap melanggar aturan dan berada di kawasan lindung Geopark.

“Negara harus hadir menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari praktik perusahaan yang merusak lingkungan,” ujar Alien, dalam keterangannya diterima Kamis (12/6/25).

Apresiasi yang sama disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Beniyanto. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto yang berani menghentikan sementara satu kontrak karya dan mencabut empat izin tambang di Raja Ampat tersebut.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Rayakan 1 Tahun Peluncuran Nusantara Prestige, DAIKIN Gelar Program Apresiasi Bagi Teknisi
BRI Life Rebut 3 Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

Menurut dia, keputusan Menteri ESDM itu diambil dengan pertimbangan matang dan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo. “Langkah ini membawa dampak positif bagi pariwisata Raja Ampat serta melindungi wilayah konservasi terumbu karang yang telah mendunia,” sebut Beniyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/6/25).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apresiasi, DPR RI, esdm, evaluasi menyeluruh, pencabutan IUP, raja ampat, soal tambang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article masjidil haram Tawaf Wada’ Boleh Jamaah Tinggalkan, tapi dalam Kondisi Tertentu: Begini Penjelasannya
Next Article KOMDIGI LOGO Peringatan Komdigi untuk 36 PSE Privat Belum Terdaftar dan Pembaruan Data

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?