Ia juga mengkritisi kebijakan kenaikan tarif tol yang dinilai tidak selaras dengan peningkatan kualitas layanan.
“Kalau standar pelayanan belum dipenuhi, lalu pemerintah dengan mudahnya menyetujui kenaikan tarif, maka kami dari DPR harus bersuara. Kami bagian dari masyarakat, dan kami berkewajiban mengontrol,” tegas Roberth.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dasar perhitungan kenaikan tarif, terutama menyangkut aspek investasi.
Ia mengingatkan bahwa investasi di jalan tol seharusnya memiliki jangka waktu pengembalian yang jelas dan terukur.
“Kalau investor sudah kembali modal dan bahkan sudah untung, maka jangan terus-terusan menaikkan tarif. Ini harus dihitung secara wajar. Apalagi kalau volume kendaraan sudah melampaui target, artinya pendapatan sudah meningkat, seharusnya tarif tidak naik lagi,” jelasnya.
Roberth menambahkan bahwa tujuan utama investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, namun keuntungan itu harus berimbang dan tidak membebani masyarakat secara terus-menerus.
