Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID
Headline

e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 18:33
Share
3 Min Read
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji,
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik atau e-BPKB di seluruh pelayanan unit BPKB tingkat Polda se-Indonesia sejak Maret 2025.

“e-BPKB diterapkan pada bulan Maret 2025 di seluruh pelayanan unit BPKB di tingkat Polda seluruh jajaran,” kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, Rabu (4/6).

Sumardji menjelaskan bahwa e-BPKB saat ini dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat baru. Sedangkan untuk BBN2 tidak menggunakan e-BPKB.

“BPKB elektronik ini baru diberikan kepada masyarakat khusus untuk roda empat baru, jadi kalau masyarakat yang BBN2 itu belum bisa mendapatkan BPKB elektronik,” jelasnya.

Baca Juga

Ilustrasi tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BPKP Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2024, Cek Posisi Jabatannya
Polri Siapkan Regulasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik
OJK dan BPKP Sepakat Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

e-BPKB memiliki keunggulannya, dimana dapat menjamin keabsahan dokumen yang dilengkapi dengan teknologi Chip RFID.

“Dikarenakan ada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tujuannya untuk membangun pelayanan penerbitan BPKB elektronik yang manfaatnya itu dapat lebih menjamin keapsahan baik itu dokumen kepemilikan security yang lebih safety, dan tentunya dilengkapi dengan teknologi Chip RFID, ini berbeda dengan BPKB yang printing,” urainya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKB, e-bpkb
Farih 04 Jun 2025, 18:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling
Next Article Wanita yang melahirkan di Stasiun Bogor dibawa ke rumah sakit. Foto: Tangkapan layar Instagram @bogordailynews Viral Wanita Melahirkan di Toilet Stasiun Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ekonomi
Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company To Work For in Asia Untuk Ketujuh Kalinya
23 Jun 2025, 16:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?