Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID
Headline

e-BPKB Diterapkan Khusus untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Dilengkapi Chip RFID

Farih
Farih Published 04 Jun 2025, 18:33
Share
3 Min Read
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji,
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik atau e-BPKB di seluruh pelayanan unit BPKB tingkat Polda se-Indonesia sejak Maret 2025.

“e-BPKB diterapkan pada bulan Maret 2025 di seluruh pelayanan unit BPKB di tingkat Polda seluruh jajaran,” kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, Rabu (4/6).

Sumardji menjelaskan bahwa e-BPKB saat ini dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat baru. Sedangkan untuk BBN2 tidak menggunakan e-BPKB.

“BPKB elektronik ini baru diberikan kepada masyarakat khusus untuk roda empat baru, jadi kalau masyarakat yang BBN2 itu belum bisa mendapatkan BPKB elektronik,” jelasnya.

Baca Juga

bpkb
Korlantas Tegaskan e-BPKB Tidak Menghapus BPKB Fisik
BPKP Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2024, Cek Posisi Jabatannya
Polri Siapkan Regulasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik

e-BPKB memiliki keunggulannya, dimana dapat menjamin keabsahan dokumen yang dilengkapi dengan teknologi Chip RFID.

“Dikarenakan ada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tujuannya untuk membangun pelayanan penerbitan BPKB elektronik yang manfaatnya itu dapat lebih menjamin keapsahan baik itu dokumen kepemilikan security yang lebih safety, dan tentunya dilengkapi dengan teknologi Chip RFID, ini berbeda dengan BPKB yang printing,” urainya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKB, e-bpkb
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling Motor Honda Jadi Incaran Pencuri, Vario Matik Milik Warga di Gang Ayu Ciracas Raib Digondol Maling
Next Article Wanita yang melahirkan di Stasiun Bogor dibawa ke rumah sakit. Foto: Tangkapan layar Instagram @bogordailynews Viral Wanita Melahirkan di Toilet Stasiun Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?