Penerbitan BPKB Elektronik melalui prosedur yang sama, namun yang membedakan E-BPKB diberikan instalasi virtual printer dimana disematkan identitas pemilik kendaraam yang ada pada Chip RFID.
“Proses penerbitan e-BPKB melalui prosedur yang sama dengan proses BPKB printing, hanya memang ada perbedaan, yaitu pada pokja pencetakan. Pada pokja pencetakan ditambahkan instalasi virtual printer dengan versi terbaru, yang tujuannya dapat menyematkan data identitas pemilik ranmor yang ada pada chip RFID,” katanya.
Dengan adanya e-BPKB, masyarakat dapat dengan mudah melakukam verifikasi keasliannya dengan mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile.
“e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” terangnya.
Sosialisasi terkait BPKB Elektronik sudah disebarluaskan kepada seluruh Polda jajaran, kedepan Kombes Pol Sumardji berharap e-BPKB ini ini dapat dikembangkan untuk seluruh pelayanan unit BPKB di setiap Polres jajaran.
