Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Penyidik KPK Geram 3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Penyidik KPK Geram 3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Hukum

Eks Penyidik KPK Geram 3 Terdakwa Korupsi APD COVID-19 Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Yudha
Yudha Published 07 Jun 2025, 12:42
Share
2 Min Read
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Akun twitter (X) @yudiharahap46
SHARE

IPOL.ID – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menanggapi vonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurutnya, vonis ketiga terdakwa terbilang ringan sehingga dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera.

“Heran mengapa koruptor semakin ringan hukumannya, terbaru adalah korupsi APD COVID. Ini tidak akan menimbulkan efek jera,” kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Yudi mengatakan hukuman ringan terhadap koruptor malah akan membuat orang semakin berani untuk korupsi. Dia mengatakan vonis ringan terhadap koruptor yang dijatuhi hakim harus menjadi catatan kritis bagi Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Program Sosial Bank Indonesia Lewat 3 Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR
Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR Hingga Bank Indonesia
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar

“Malah akan semakin membuat orang berani untuk korupsi dan tentu ini seharusnya menjadi catatan bagi MA bahwa hakim hakim tipikor justru tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Yudi.

Yudi mengaku heran tiga terdakwa korupsi APD COVID divonis ringan padahal kerugian negaranya besar. Dia menyebut vonis ringan terhadap terdakwa korupsi hanya membuat penegakan hukum menjadi semakin suram.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Korupsi APD Covid 19, kpk, mantan penyidik KPK, Pengadilan Tipikor Jakarta, Vonis Ringan, Yudi Purnomo Harahap
Yudha 07 Jun 2025, 12:42
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Sampah Abhipraya, program binaan Kilang Pertamina Cilacap yang dikelola oleh masyarakat Kutawaru. Foto: Dok Pertamina Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Perkuat Program Bank Sampah Berbasis Masyarakat
Next Article Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri Jangan Main-main, KPK Bakal Awasi Dana Hibah Pemprov DKI kepada Pemerintah Pusat

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?