Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fahri Hamzah: Kementerian PKP Harus Punya Otoritas Tanah Permudah Pembangunan Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Fahri Hamzah: Kementerian PKP Harus Punya Otoritas Tanah Permudah Pembangunan Rumah
Ekonomi

Fahri Hamzah: Kementerian PKP Harus Punya Otoritas Tanah Permudah Pembangunan Rumah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 Jun 2025, 07:44
Share
1 Min Read
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah.
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya kewenangan atas tanah bagi kementeriannya guna memudahkan pembangunan hunian, khususnya di wilayah perkotaan.

“Bagaimana bicara social housing jika tanahnya dipegang semua oleh pihak lain? Kementerian PKP tidak punya otoritas atas pertanahan,” ujar Fahri dalam Simposium Nasional Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia, Selasa (10/6/25).

Fahri mengusulkan adanya regulasi baru yang memindahkan otoritas pertanahan dari lembaga lain ke Kementerian PKP. Hal ini dinilai strategis karena sekitar 40–50 persen dari harga rumah berasal dari harga tanah.

Fahri menyebut, jika kementeriannya memiliki kewenangan atas tanah dan perizinan dipermudah, maka harga rumah bisa ditekan dan investor asing akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya.

Baca Juga

Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah Temui Presiden IsDB Group, Bahas Kolaborasi Pembiayaan Sektor Perumahan
Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

Ia mencontohkan saat investor dari Turki datang untuk mendukung program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo, mereka langsung menanyakan lokasi tanah. Sayangnya, tidak ada yang bisa memberi jawaban pasti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fahri hamzah, Kementerian PKP, Otoritas Tanah, Permudah Pembangunan Rumah
Wilson B. Lumi 11 Jun 2025, 07:44
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Laptop Rp9,9 T
Next Article Anggota Pansus Utilitas DPRD DKI Jakarta, Achmad Ruslan. Foto: Sofian/ipol.id Legislator PKB Harapkan Perda Utilitas Bakal Merubah Estetika Kabel Utilitas di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?