IPOL.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya kewenangan atas tanah bagi kementeriannya guna memudahkan pembangunan hunian, khususnya di wilayah perkotaan.
“Bagaimana bicara social housing jika tanahnya dipegang semua oleh pihak lain? Kementerian PKP tidak punya otoritas atas pertanahan,” ujar Fahri dalam Simposium Nasional Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia, Selasa (10/6/25).
Fahri mengusulkan adanya regulasi baru yang memindahkan otoritas pertanahan dari lembaga lain ke Kementerian PKP. Hal ini dinilai strategis karena sekitar 40–50 persen dari harga rumah berasal dari harga tanah.
Fahri menyebut, jika kementeriannya memiliki kewenangan atas tanah dan perizinan dipermudah, maka harga rumah bisa ditekan dan investor asing akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya.
Ia mencontohkan saat investor dari Turki datang untuk mendukung program 3 Juta Rumah milik Presiden Prabowo, mereka langsung menanyakan lokasi tanah. Sayangnya, tidak ada yang bisa memberi jawaban pasti.