IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun.
Setelah memeriksa Fiona Handayani (FH) pada Selasa (9/6/25), dua eks stafsus lainnya berinisial JT dan I akan diperiksa hari ini dan besok.
“Penyidik terus menggali bagaimana peran para saksi dalam tim teknologi. Meski menjabat sebagai staf khusus, ada masukan-masukan terkait pengadaan Chromebook,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (10/6/25).
Kejagung tengah mendalami keterlibatan para saksi berdasarkan barang bukti elektronik yang telah dianalisis. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana peran mereka dalam proyek yang disebut-sebut menjadi upaya mitigasi pandemi COVID-19 oleh Kemendikbudristek.
Sisi lain, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara terkait proyek pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem, dan proyektor yang didistribusikan ke lebih dari 77 ribu sekolah.