IPOL.ID – The Housing and Urban Development (HUD) Institute menilai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu memadukan ekosistem perumahan dari hulu ke hilir agar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen berjalan efektif.
Ketua Umum HUD Institute Zulfi Syarif Koto menekankan pentingnya konsolidasi antara pengembang, broker, hingga asosiasi properti di bawah Kementerian PKP. Saat ini, broker properti masih berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan.
“Pak Presiden Prabowo berharap industri properti bisa menyumbang 2 persen terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Karena itu, ekosistem harus satu pintu di Kementerian PKP,” ujar Zulfi dalam keterangannya di Jakarta diterima Minggu (28/9/25).
Zulfi juga menyoroti masih maraknya sengketa rumah komersial yang mencapai 80 persen dari total aduan konsumen. Ia meminta pemerintah menindak tegas pengembang maupun broker nakal, serta mendorong asosiasi broker seperti AREBI aktif melakukan edukasi terkait kebijakan pemerintah.
