Di sisi lain, KPK juga menerima pengembalian uang sebesar Rp5 miliar dari pegawai Kemnaker RI. Uang tersebut juga diduga berasal dari pemerasan para pemohon izin RPTKA. (Yudha Krastawan)
Di sisi lain, KPK juga menerima pengembalian uang sebesar Rp5 miliar dari pegawai Kemnaker RI. Uang tersebut juga diduga berasal dari pemerasan para pemohon izin RPTKA. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
