Sementara untuk Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS), menjadi tersangka karena memberikan kredit kepada Sritex tidak sesuai prosedur. Kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut diduga mencapai sekitar Rp600 miliar. (Yudha Krastawan)

