Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan
Headline

Kejagung: Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan

Farih
Farih Published 19 Jun 2025, 18:33
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Sebelumnya, Kejagung telah menyita jumlah uang tersebut dari lima anak usaha Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Penyitaan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya yang terjadi pada tahun 2022.

Sebelumnya, Wilmar Group menyatakan bahwa dana tersebut merupakan bentuk jaminan hukum. Menurut perusahaan, dana akan dikembalikan jika mereka menang di tingkat kasasi.

Namun jika putusan tidak berpihak pada Wilmar, sebagian atau seluruh dana bisa disita negara. (far)

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Wilmar Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program penanganan stunting terpadu dilaksanakan sejak Maret hingga Juni 2025 di empat wilayah prioritas, yakni Pamekasan (Jawa Timur), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Senaru (Nusa Tenggara Barat). Foto: Telkom Indonesia Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting
Next Article gub banten FPRMI Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?